Situs komunitas online terbesar di Indonesia, Kaskus, sejak 1 November lalu memberikan kepercayaan kepada Hukum Online (hukumonline.com) untuk menjadi kontributor di forum Melek Hukum.
Forum
baru ini dibuat Kaskus agar "para juragan"–sebutan para pengguna
Kaskus– lebih mengerti tentang hukum dan dapat mengantisipasi segala
bentuk penipuan di forum jual beli Kaskus.
"Selama ini banyak korban penipuan belanja online
yang tidak melaporkan si penjual yang curang kepada moderator ataupun
kepada polisi. Mereka pasrah atas uang mereka yang hilang begitu saja,"
kata Andrew Darwis, Chief Technology Officer Kaskus, Selasa (6/12/2011).
Andrew
menambahkan, sejauh ini jumlah penipuan di Kaskus terus berkurang.
"Para pengguna Kaskus makin cerdas dalam ber-internet. Jika ada barang
yang dijual dengan harga yang jauh lebih murah daripada harga pasaran,
mereka lebih memilih untuk menggunakan metode cash on delivery (COD)," tutur Andrew.
Forum ini juga memberikan bekal tata cara berwirausaha online
yang tidak melanggar hukum. Menurut Andika Gunadarma, Managing Director
Hukum Online, masih banyak jual beli ilegal di Kaskus, seperti jual
beli ijazah. Hal-hal semacam inilah yang hendak diminimalisasi melalui
edukasi di forum Melek Hukum.
Bukan hanya hukum jual beli, forum
ini juga menjadi tempat bagi pengguna Kaskus untuk berbagi informasi,
berdiskusi, dan bertanya seputar hukum di Indonesia, sampai hukum
internasional. Hukum Online akan menjawab pertanyaan pada hari Senin,
Rabu, dan Jumat, setiap pukul 11.00 dan 12.00 WIB.
Selain forum
Melek Hukum, Kaskus juga membuka forum baru bernama UKM (Usaha Kecil
Menengah), dan mempercayakan Pillar Business Accelerator sebagai
kontributor.
MAU KUNJUNGI LAPAK KAMI DI KASKUS MONGGO..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan kirim komentar jika ada yang kurang paham